1. Skip to Menu
  2. Skip to Content
  3. Skip to Footer>

Latest News

  • Pendaftaran asesor - Pendaftaran Asesor akan Segera dimulai, harap menyiapkan diri
  • Pembekalan Lapangan - Pembekalan Lapangan untuk akreditasi akan diselenggarakan di Hotel Horison Bekasi
  • Data Akreditasi - Pedoman Akreditasi 2009 sudah dapat di unduh
  • Materi akreditasi - Materi akreditasi sudah dapat didownload di Website Banpnf

Akreditasi BANPNF

Agenda Akreditasi 2009

Sunday, 05 September 2010 04:55

 

 

No

 KEGIATAN

WAKTU

1

Pendaftaran

Maret – Juli  2009

2

Verifikasi Data oleh Sekretariat dan Desk Evaluation oleh Selected Assesor

April - Juli 2009

3

Pembekalan Asesor dan Surat Tugas Visitasi per Propinsi dan Penyerahan Dokumen

Mei - Agustus 2009

4

Pelaporan Hasil Visitasi

Juni -September 2009

5

Rapat Pleno BAN PNF

Juli - Oktober 2009

6

Penetapan Status Akreditasi

Juli - Oktober 2009

7

Pengumuman Hasil Akreditasi

Agustus - November 2009

8

Penyerahan Sertifikat

September - Desember 2009

 

Masa Berlaku Akreditasi

Sunday, 05 September 2010 04:55


Setiap satuan pendidikan dan programnya  yang telah memperoleh status terakreditasi selanjutnya harus memperhatikan ketentuan sebagai berikut:
  • Masa berlaku status akreditasi setiap satuan PNF adalah 5 (lima) tahun dan setelah itu dapat mengajukan permohonan kembali untuk diakreditasi, sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan sebelum berakhirnya masa berlakunya status akreditasi.
  • Satuan PNF yang masa berlaku status akreditasinya sudah berakhir hingga 3 (tiga) bulan sejak berakhirnya masa status akreditasinya belum mengajukan permohonan untuk diakreditasi maka status akreditasinya dinyatakan berakhir.
  • Satuan PNF yang masa berlaku status akreditasinya sudah berakhir dan telah mengajukan permohonan untuk diakreditasi tetapi belum dilakukan proses akreditasi maka status akreditasinya dinyatakan masih tetap berlaku.
  • Bagi satuan PNF dan programnya  yang tertunda akreditasinya  karena telah melebihi batas waktu proses akreditasi yang disediakan (maksimal 1 tahun) belum juga melengkapi persayaratan yang ditentukan maka harus mengajukan permohonan ulang proses akreditasinya.

Langkah Akreditasi

Sunday, 05 September 2010 04:55

Langkah Akreditasi BANPNF

 

 

 

 

Tujuan dan Manfaat Akreditasi BANPNF

Sunday, 05 September 2010 04:55

TUJUAN

Secara umum, kegiatan akreditasi PNF bertujuan untuk memberikan asesmen ( assessment ) secara obyektif, transparan, dan berkelanjutan terhadap kelayakan suatu program dan satuan PNF berdasarkan atas kriteria-kriteria yang telah ditetapkan

MANFAAT AKREDITASI

  • Pelaksanaan akreditasi terhadap program dan satuan PNF akan
  • Memberi manfaat, antara lain:
  • menyempurnakan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan program PNF;
  • meningkatkan mutu program dan satuan PNF;
  • memanfaatkan semua informasi hasil akreditasi sebagai umpan balik, dalam upaya memberdayakan dan mengembangkan kinerja satuan PNF;
  • mendorong satuan PNF agar selalu berupaya meningkatkan mutu program dan lembaganya secara bertahap, terencana, dan kompetitif di tingkat kabupaten/kota, propinsi, regional, nasional, bahkan internasional;
  • memperoleh informasi yang handal dan akurat, dalam rangka masyarakat belajar PNF  memperoleh dukungan dari pemerintah dan masyarakat

ulti Clocks

Ulti Clocks content